Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hari Buku Nasional 2024

Dirilis pada 17 Mei 2024Statistik Lain

Halo #SanakDataHari ini 17 Mei 2024 diperingati sebagai Hari Buku Nasional. Peringatan Hari Buku Nasional 2024 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) ke-44. Pada tahun ini Perpusnas mengangkat tema "44 Tahun Merajut Asa Melayani Negeri untuk Mencerdaskan Bangsa".Secara historis, Hari Buku Nasional pertama kali diperingati pada tahun 2002 oleh Menteri Pendidikan kabinet Gotong Royong, Bapak Abdul Malik Fajar. Tanggal 17 Mei dipilih sebagai Hari Buku Nasional dikarenakan tanggal tersebut adalah tanggal berdirinya Perpustakaan Nasional pada tahun 1980.Faktor yang membuat Bapak Abdul Malik Fajar membuat peringatan Hari Buku Nasional adalah karena rendahnya angka melek huruf dan penjualan buku Indonesia pada saat itu.Nah, terkait dengan hal tersebut, mari kita lihat bagaimana sih 'Melek Huruf' di Kabupaten Bengkulu Selatan😊Sebelumnya, #SanakData tau ngga sih apa itu 'Melek Huruf'?Nih, #MiTa kasih tau, jadi melek huruf artinya mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya, tanpa harus mengerti apa yang dibaca/ditulisnya.Berdasarkan Publikasi Kabupaten Bengkulu Selatan Dalam Angka Tahun 2024, Persentase Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Melek Huruf di Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2023 sebesar 97,20 persen. Artinya masih ada 2,80 persen penduduk 15 tahun ke atas di Kabupaten Bengkulu Selatan yang tidak mempunyai kemampuan membaca dan menulis baik huruf latin maupun huruf lainnya.Selamat Hari Buku Nasional🎉#HariBukuNasional#ASNBerAKHLAK#DataMencerdaskanBangsa

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bengkulu Selatan

Jalan Affan Bachsin No.108A
RT.07 Pasar Baru Kota Manna 38512
Telp./Fax.: 0739-21048
E-Mail: bps1701@.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial