Survei
Penduduk Antar Sensus (SUPAS) merupakan survei kependudukan yang dilaksanakan
diantara dua sensus. Sebelum SUPAS 2015, kegiatan survei ini telah empat kali
dilaksanakan, yaitu: pada tahun 1976, 1985, 1995 dan 2005. Tujuan
dilaksanakannya SUPAS2015 diantaranya adalah untuk dapat memperkirakan jumlah,
distribusi dan komposisi penduduk, untuk menyediakan data karakteristik
kependudukan dan untuk penghitungan parameter demografi, sebagai koreksi
terhadap hasil proyeksi penduduk 2010-20135, dan sebagai bahan perencanaan
serta evaluasi program pembangunan.
Pada pelaksanaan SUPAS sebelumnya, data yang
dikumpulkan mencakup: keterangan pokok penduduk, kelahiran, kematian,
perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, perumahan, dan keadaan tempat tinggal.
Dalam SUPAS2015 cakupan datanya ditambah dengan disabilitas, mobilitas keluar
internasional, urbanisasi dan perubahan iklim.