Jakarta - Satu Data Indonesia (SDI) adalah program pemerintah yang
bertujuan untuk menggapai mimpi bangsa Indonesia agar berdaulat dalam
data. Dengan satu data juga banyak sekali manfaat untuk Indonesia salah
satunya membantu dalam hal merencanakan pembangunan yang tepat sasaran.
Presiden Joko Widodo telah membuat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun
2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data menjadi hal yang harus
dicapai agar data menjadi terpadu untuk kepentingan negara ini.
Sebagai
implementasi untuk mewujudkan SDI, Pemerintah Daerah Kabupaten
Jembrana, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik Jakarta,
Jum'at (28/01/2022). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati
Jembrana, I Nengah Tamba, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Jembrana serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Jembrana.
Paparan bertajuk "Jembrana Satu Data dari
Desa", Nengah memaparkan secara lugas mengenai programnya yaitu "The
Golden Year of Jembrana 2026". Ada beberapa fokus dalam program tersebut
di antaranya berkaitan dengan penataan pelabuhan Gilimanuk, tol
Gilimanuk-Denpasar, dan penataan berbagai kawasan wisata seperti adanya
sirkuit all in one, Rumah Tenun, Kawasan TIKTOK, dan Paramount KBS.
"Tentu semua ini diharapkan berbasis dengan data," ucapnya.
Rombongan
diterima langsung oleh Kepala BPS, Margo Yuwono beserta para deputinya.
Margo menyambut baik kedatangan Bupati Jembrana. Ia menjelaskan bahwa
data itu memang penting. Ibaratnya data itu seperti kompas, menjadi arah
dalam perjalanan mencapai tujuan. BPS akan mendukung full team dalam
hal mewujudkan Satu Data Indonesia di Jembrana ini. Margo mengapresiasi
atas inisiatif Satu Data Desa Kabupaten Jembrana untuk dijadikan
prototipe nasional dalam laboratorium pembinaan statistik tingkat desa.
Di
akhir diskusi, Margo memberikan pesan kepada rombongan dari Jembrana
bahwa selain mewujudkan SDI, yang tak kalah penting adalah kita harus
bisa membaca data. Dengan memahami data secara benar, maka akan
diperoleh kebijakan yang akurat. ( #HumasNews/RAF)