
July 12, 2022 | BPS Activities
Jakarta - Merujuk pada peran BPS sebagai pembina statistik yang
tercantum pada Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan BPS, dan
didukung oleh Bappenas akan melakukan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) pada tahun 2022-2024.
Cakupan
PL-KUMKM meliputi seluruh unit usaha/perusahaan di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2022 yang merupakan tahap awal pendataan, akan didata 14,5
juta usaha yang berbadan hukum KUMKM, utamanya dengan kriteria menetap,
yaitu memiliki bangunan usaha dan campuran.
“Saat ini, data
KUMKM masih tersebar di seluruh instansi. Untuk mewujudkan basis data
tunggal KUMKM yang valid dan reliabel, dibutuhkan kolaborasi antar
instansi pemerintah. Ke depannya, basis data ini dapat menjadi fondasi
pemerintah dalam merancang program dan intervensi yang komprehensif,
sekaligus menjadi referensi utama pemerintah dalam menciptakan peluang
pasar dan ekosistem yang lebih baik,” ujar Setianto, Deputi Bidang
Statistik Distribusi dan Jasa BPS dalam sambutannya di acara "FGD
Progress Pendataan UMKM 2022" di Hotel Westin, Jakarta (6/12). Selain
dari BPS, FGD dihadiri pula oleh perwakilan Kemenkop UKM dan Bappenas.
Data
yang tersebar di seluruh instansi yang dinilai BPS cukup representatif
untuk dijadikan pre-list dalam menyusun basis data tunggal KUMKM, di
antaranya adalah data program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro dan
data izin usaha dari Kemenkop UKM, data pajak kategori UMKM dari Dirjen
Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), data nasabah Kredit Usaha Rakyat
(KUR) Sistem Informasi Kredit Program dari Kemenkeu dan Komite KUR,
serta data unit usaha digital dari marketplace swasta. Sedangkan dari
BPS menggunakan data hasil Sensus Ekonomi 2016.
Siti Azizah,
Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM mengatakan data UMKM yang masih
tersebar dan belum terstandardisasi mengakibatkan program pemberdayaan
menjadi kurang efektif dalam mendorong peningkatan kinerja koperasi dan
UMKM. Dengan adanya data tunggal KUMKM akan tercipta informasi yang
terintegrasi, sehingga dapat menjadi alat kontrol/monitoring dan
evaluasi program yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun
program-program pemerintah.
Dari hasil PL-KUMKM ini akan
dihasilkan lima indikator, yaitu kontribusi UMKM terhadap pembentukan
PDB/PDRB, penyerapan tenaga kerja untuk mengukur kemiskinan, sumbangan
terhadap ekspor yang berguna untuk mengukur daya saing UMKM lokal, peran
UMKM terhadap investasi, dan perkembangan rasio kewirausahaan.
(humasnews/asf, wid)